Breaking News
- Maklumat Pelayanan
- Pemeriksaan Kesehatan KPPS Pilkada 2024
- Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat UPTD Puskesmas Sukabumi Semester 1 Tahun 2024
- Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting
- UPTD Puskesmas Sukabumi mendapat predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI
- UPTD Puskesmas Sukabumi Terakreditasi PARIPURNA
- Kenaikan Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas
Kenaikan Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka diberitahukan kepada seluruh masyarakat yang menggunakan layanan kesehatan di UPTD Puskesmas Sukabumi bahwa adanya kenaikan tarif pelayanan kesehatan puskesmas. Mulai tanggal 1 Februari 2024 tarif pelayanan kesehatan Puskesmas menjadi Rp15.000,-
Lihat Semua Komentar